MADRASAH
DINIYAH SHIROTHUL FUQOHA’ II
A.
MUQODDIMAH
Adanya pola – pola kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia
telah membawa angin segar bagi pembangunan pendidikan. Secara umum peningkatan
mutu pendidikan diarahkan pada :
1.
Pengembangan sumber daya
manusia.
2.
Peningkatan mutu proses
pembelajaran.
Karena itu suatu lembaga pendidikan dalam menyediakan tenaga
pendidikan dan lulusan harus mendapat perhatian serius. Hal tersebut, tentu saja
memerlukan SDM yang cukup besar dan jangka waktu yang panjang, serta progam
yang berkelanjutan.
Madrasah Diniyah Shirothul Fuqoha’ II merupakan lembaga pendidikan
non formal yang bernuansa islami bertekad merespon fenomena tersebut. Madrasah
Diniyah Shirothul Fuqoha’ II didirikan pada tanggal 02 agustus 1995 dalam
naungan dan koordinasi Pondok Pesantren Shirothul Fuqoha’ II. Keberadaannya
telah diakui sebagai lembaga pendidikan yang menekankan perjuangannya dalam
konteks “Tafaqqohu Fiddin” pencetak kader muda yang berilmu dan
beramal nyata.
Madrasah
Diniyah Shirothul Fuqoha’ II memiliki ciri – ciri yaitu :
1.
Memiliki kurikulum ( program
dan daftar pelajaran )
2.
Berkelas atau berjenjang
3.
Memilik administrasi seperti
daftar hadir, buku raport, buku induk, jurnal, kalender pendidikan dan lain –
lain.
4.
Melaksanakan sistem klasikal(bersama-sama) dan
individu
5.
Ustadz dan Ustadzah bertanggung
jawab terhadap kemajuan santri.
Dalam perkembangannya Madrasah Diniyah Shirothul Fuqoha’ II telah
menunjukan kemajuan dalam segala hal walaupun jauh dari kesempurnaan. Namun
demikian tetap mempunyai peran yang besar dalam melaksanakan dan mengembangkan
pendidikan untuk menjembatani kebutuhan ruhaniyah bagi masyarakat.
VISI, MISI DAN TUJUAN
1.
VISI
“Imtaq, Istiqomah, Aktif dan Harmonis.”
2.
MISI
a.
Membetuk insan muslim yang
berilmu, beramal dan berakhlaqul karimah.
b.
Menumbuhkan semangat belajar
pada santri serta mendorong untuk mengkaji berbagai disiplin ilmu.
c.
Melaksanakan pendidikan yang
berorientasi sebagaia bekal kehidupan dunia dan akhirat.
3.
TUJUAN
a.
Mengembangkan iklim belajar
yang kondusif, berakar pada Alquran, Hadits, Ijma’, dan Qiyas.
b.
Mencetak tamatan yang berilmu dan beramal nyata.
c.
Mewujudkan pelayanan dalam
upaya memaksimalkan pemberdayaan sumber daya manusia.
B.
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK,
DAN FUNGSI
-
MADIN Shirothul Fuqoha’ II
adalah lembaga pendidikan non formal keagamaan yang diselenggarakan PPS
Shirothul Fuqoha’ II yang dipimpin oleh kepala madrasah yang berada di bawah
dan bertanggung jawab lansung kepada pengasuh pondok pesantren.
-
Tugas pokok MADIN Shirothul
Fuqoha’ II adalah menyelenggarakan proses
pendidikan agama islam dalam sejumlah disiplin ilmu
keagamaan.
-
Fungsi MADIN Shirothul Fuqoha’
II adalah :
a.
Melaksanakan dan mengembangkan proses pembelajaran agama
islam
b.
Melaksanakan pembinaan
pengurus, kepala MADIN, ustadz / ustadzah dan santri, dan
c.
Melaksanakan kegiatan
administrasi
C.
STRATEGI PENGEMBANGAN
1.
Jenis Pendidikan
Madrasah Diniyah Shirothul Fuqoha’ II menyelenggarakan pendidikan
untuk tingkat Ula ( setingkat SD/MI ) sedangkan untuk tingkat Wustho (
setingkat SMP/MTs ) dan tingkat Ula ( setingkat SMA/MA ) masih dalam rencana.
2.
Tahun Pelajaran
Tahun pelajaran menggunakan kalender Hijriyah yang dimulai dari
bulan Dzulqo’dah dan berakhir pada bulan Sya’ban. Pada prinsipnya dibagi dalam
dua semester, semester awal berlangsung pada bulan dzulqo’dah, dzulhijjah,
muharrom, shofar dan rabi’ul awal. Sedangkan semester kedua pada bulan rabi’ul
akhir, jumadil awal, jumadil akhir, rojab dan sya’ban.
3.
Sistem dan Metode
Sistem dan Metode dilaksanakan dengan sistem kelas. penyelenggaraan
pendidikan dilakasanakan melalui membaca, menulis, sima’, muhafadhoh / hafalan
dan lain-lain. Bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar adalah bahasa
jawa, bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Asing jika diperlukan.
4.
Kurikulum
Kurikulum Madrasah Diniyah Shirothul Fuqoha’ II terdiri atas :
a.
Al-Quran g. Fiqih dan praktek ibadah
b.
Hadits h. Tarikh
c.
Nahwu i. Bahasa Arab
d.
Shorof j. Pego
e.
Tauhid k. Tahajji
f.
Akhlaq l. Doa-doa
5.
Penerimaan Santri Baru
Penerimaan santri baru secara umum
dilaksanakan pada awal tahun pelajaran yaitu pada bulan Dzulqo’dah. Namun dapat
pula dilaksanakan pada bulan – bulan yang lain, santri yang masuk harus melalui
ujian penerimaan santri baru untuk menetukan kelas yang akan diikuti.
6.
Ujian
Dalam satu tahun pelajaran ujian
dilaksanakan dua kali yaitu ujian semester I dan ujian semester II, selain itu
juga ada ujiam akhir untuk menentukan kelulusan santri.
7.
Wisuda
Acara wisuda dilaksanakan pada saat Haflah
Akhirussanah dan Imtihan PPS Shirothul Fuqoha’ II sekitar bulan sya’ban.
D.
PENDAFTARAN SANTRI BARU
1.
Syarat – Syarat
a.
Mengisi formulir pendaftaran.
b.
Menyatakan kesanggupan menjadi
dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan MADIN.
c.
Menyerahkan pas photo 3x4
sebanyak 3 lembar dengan ketentuan berkopyah ( bagi putra ) dan berjilbab (
bagi putri).
2.
Waktu dan Tempat
Pendaftaran akan dilayani setiap hari
kecuali hari jum’at jam 2 siang s/d 5 sore.
Tempat : Kantor MADIN telp. ( 0341 ) 4444110
Contact Person :
Ust.
Arifin : 085755756666
Ust.
Imam Rofiq : 085855959596
F. PROGRAM
EKSTRA KURIKULER
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (
KBM ) dan mengembangkan bakat dan kreativitas santri maka diselenggarakan
beberapa kegiatan ekstra kurikuler antara lain :
1 Diba’
2. Terbang
Al – Banjari
G. PENUTUP
Demikinlah sekelumit gambaran Madrasah
Diniyah Shirothul Fuqoha’ II, semoga dari waktu kewaktu terus berkembang
sejalan dengan tuntutan masyarakat akan kebutuhan ruhaniyah sebagai bekal didunia
dan akhirat. Amin ya Robbal Alamin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)